Loading...

Download Proposal mengenai Franchise KFC Sekarang!

KFC, didirikan Kolonel Sanders di Kentucky, kini memiliki lebih dari 20 ribu outlet global, termasuk 400 di Indonesia. Franchise KFC disesuaikan untuk pasar lokal dan dikelola PT FastFood Indonesia. Syarat untuk menjadi mitra termasuk lokasi strategis dan izin komersial.

About Franchise KFC



Franchise KFC pertama kali didirikan di Kentucky, Amerika Serikat oleh Kolonel Harald Sanders. Dan kemudian Harald sukses membangun outlet pertamanya di Utah, Amerika Serikat. Sampai ditahun 2020, KFC mempunyai 20an ribu outlet termasuk Indonesia. KFC mengikuti kondisi Indonesia dimana mayoritas masyarakatnya adalah muslim, dan merubah sistem penyajian mengikuti lingkungan di Indonesia. Dan di Indonesia sendiri, KFC Indonesia dibantu oleh Yum! Brands, multinational company dan untuk hak franchisenya dipegang oleh PT. FastFood Indonesia dan dibuka pertama kali di Jakarta tahun 1979 di Jalan Melawai. Tahun 1990 PT Salim Group membeli saham utama KFC. Dan akhirnya KFC mendapatkan masukan yang sangat besar dan menyalurkan dengan mengembangkan outletnya ke seluruh Indonesia dan kini sudah 400 lebih yang tersebar di seluruh Indonesia.   Menu Franchise KFC







Untuk harga di KFC Indonesia yang berkonsep ala carte dan berpaket, jadi setiap daerah memiliki harga yang berbeda. Untuk Jabodetabek harga paket sekitar 30 ribuan sampai 100 ribuan rupiah. Dan harga ala carte sekitar 10ribuan rupiah. KFC juga mengeluarkan menu secara musiman (seasonal). Dan tak hanya ayam goreng yang mereka jual, mereka juga menjual spaghetti, burger, dan rice box. Pada tahun 2012, KFC meluncurkan KFC Coffee dimana disini dijual berbagai macam minuman panas dan dingin. Dan sudah ada lebih dari 100 outlet yang memiliki fasilitas KFC Coffee. Syarat Franchise KFC Tapi ingat lisensi KFC tidak akan diberikan kepada kalian. Karena kalian menjadi mitra KFC jika lokasi sudah tersedia tapi tidak membeli lisensi. Dengan kata lain anda sharing profit. Syarat untuk menjadi waralaba KFC :
  • luas tempat usaha yang mencukupi
  • bentuk bangunan (kavling min. 1000 persegi, ruko 300 m persegi dan tampak depan 15 meter)
  • harus dipinggir jalan, memiliki tempat parkir yang luas
  • mendapatkan izin dari PEMDA untuk zona komersial.

Apabila masih ada pertanyaan, silahkan hubungi pihak management untuk informasi lebih lanjut mengenai peluang usaha.

    Informasi mengenai kemitraan, klik disini

Franchise Serupa